Minggu, 23 Oktober 2011

Ulumul Hadits


1. Pengertian Ulumul Hadits
         Ilmu Hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya     Secara garis besar ilmu-ilmu hadits dapat dikaji menjadi dua, yaitu Ilmu Hadits Riwayat (Riwayah) dan ilmu hadits Diroyat (Diroyah).
·         Ilmu hadits Riwayah ialah ilmu yang membahas perkembangan hadits kepada sahiburillah, Nabi Muhammad SAW. Dari segi kelakuan para Perawinya, mengenai kekuatan hapalan dan keadilan mereka dan dari segi keadaan sanad.
Ilmu hadits riwayah ini berkisar pada bagaimana cara-cara penukilan hadits yang dilakukan oleh para ahli hadits, bagaimana cara menyampaikan kepada orang lain dan membukukan hadits dalam suatu kitab.
Menurut Sebagian Ulama Tahqiq, ilmu hadits Riwayah Ialah :
   Ilmu yang membahas cara kelakuan persambungan hadits kepada Shahibur Risalah, junjungan kita Muhammad SAW. Dari sikap para perawinya, mengenai kekuatan hafalan dan keadilan mereka, dan dari segi keadaan sanad, putus dan bersambungnya ”, dan yang sepertinya.     
·         Ilmu Hadits Diroyah ialah :
    Ilmu yang membahas makna-makna yang difahamkan dari lafal-lafal Hadits dan  yang dikehendaki dari sesuatu lafal dan kalimat, dengan bersandar kepada aturan-aturan (Kaidah-kaidah) Bahasa Arab dan kaidah-kaidah agama dan sesuai dengan keadaan Nabi SAW ”.
Adapun Ilmu Hadits Diroyah ini ada sebagian yang menyebutnya dengan Ilmu Mustahalah Hadits Sebagai mana di sebutkan dalam kitab “Manhaj Dzawin Nadzhar”.  
Kebanyakan para ulama Menta’rifkan Ilmu hadits Riwayah dan Dirayah, sebagai Berikut :
1. Hadits Riwayah
      Ilmu hadits Riwayah ialah : Suatu ilmu untuk mengetahui sabda-sabda Nabi, Perbuatan Nabi, Taqrir-Taqrir Nabi dan Sifat-sifat Nabi SAW.
Maudlu’nya (Objeknya) ialah Pribadi Nabi, yakni : Perkataan, Perbuatan, Taqrir dan sifatnya, Karena hal-hal inilah yang dibahaskan kedalamnya.
2.      Ilmu Hadits Diroyah
Ilmu hadits Diroyah adalah : Suatu ilmu untuk Mengetahui Keadaan Sanad dan matan dari jurusan diterima atau ditolak dan yang bersangkutpaut dengan itu.  
 Maudlu’nya (Objeknya) ialah mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi Nabi, agar kita dapat mengetahuinya dan memperoleh kemenangan Dunia Akhirat.


2.
Adapun Ghayah dari ilmu hadits Dirayah ialah mengetahui mana yang diterima dan mana yang ditolak dari hadits-hadits Nabi SAW.
Ilmu hadits Dirayah Adalah Mizan bagi hadits Riwayah Sebanding Ushul Fiqih Bagi Fiqih, Manthiq Bagi Tuhid, Balaghah bagi Bahasa Arab.
Dan dari dua pokok Ilmu Hadits Tersebut Terbitlah Cabang-Cabang Ilmu Hadits.

2. Sejarah Perkembangan Ulumul Hadits Dan Cabang-cabang Ulumul Hadits
A. Ilmu Rijalil Hadits ialah :
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ رُوَاةِ الحَدِيْثِ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّا بِعِيْنَ وَمَنْ بَعْدَ هُمْ   
Artinya : “Ilmu yang membahas tentang para perawi hadits, baik dari sahabat, tabi’in maupun dari angkatan sesudahnya.”
Dengan ilmu ini dapatlah kita mengetahui keadaan para perawi yang menerima hadits dari rasulullah dan keadaan para perawi yang menerima hadits dari sahabat dan seterusnya. Di dalam ilmu ini diterangkan tarikh ringkas dari riwayat hidup para perawi, madzhab yang di pegang oleh para perawi dan keadaan-keadaan para perawi itu dalam menerima hadits.
      Sungguh Penting sekali ilmu ini dipelajari dengan seksama, karena hadits itu, terdiri dari sanad dan matan. Maka mengetahui keadaan para perawi yang menjadi sanad, merupakan separoh pengetahuan.
Kitab-kitab yang disusun dalam ilmu ini banyak ragamnya. Ada yang merangkan riwayat-riwayat ringkas dari para sahabat saja. Ada yang  menerangkan riwayat-riwayat umum para perawi-perawi. Ada yang menerangkan perawi-perawi yang dipercayai saja. Ada yang menerangkan riwayat-riwayat para perawi yang lemah-lemah, atau para mudallis, atau para pembuat hadits maudlu’.
Ada yang menerangkan nama nama yang serupa tulisan, berlainan sebutan yang di dalam ilmu hadits di sebut Mu’talif dan Mukhtalif. Dan ada yang menerangkan nama-nama perawi yang sama namanya, lain orangnya. Umpamanya, khalil ibn ahmad. Nama ini banyak orangnya. Ini dinamai Muttafiq dan Muftariq.
Dan ada juga yang hanya menyebut tanggal wafat.
Permulaan ulama yang menyusun kitab riwayat ringkas para sahabat, ialah : Al-Bukhary (256 H). Kemudian, usaha itu dilaksanakan oleh Muhammmad Ibn Sa’ad (230 H). Sesudah itu bangunlah beberapa ahli lagi. Diantaranya, yang penting Diterangkan ialah ‘Ibn Abdil Barr (463 H). Kitabnya bernama Al-Isti’ab.



3

      Pada permulaan abad yang ketujuh Hijrah Berusahalah Izzuddin ibnul atsir (630 H). Mengumpulkan Kitab-kitab yang telah di susun sebelum masanya dalam sebuah kitab besar yang dinamai Usdul Ghabah. Ibnul katsir ini adalah saudara dari majduddin ibnul atsir pengarang An Nihayah Fi Gharibil Hadits.
      Kitab ‘Izzuddin diperbaiki oleh Az Dzahaby (747 H) dalam kitab At Tajrid. Sesudah itu di dalam abad kesembilan hijrah, barulah Al Hafidh ibnu hajar Al Asqalany menyusun kitabnya yang terkenal dengan nama Al Ishabah. Dalam kitab ini di kumpulkan Al isti’ab dengan Usdul Ghabah dan ditambah dengan yang tidak terdapat dalam kitab-kitab tersebut.
      Kitab ini telah diringkaskan oleh As suyuthy dalam kitab ‘Ainul ishabah. Al bukhary dan muslim telah menulis juga kitab yang menerangkan nama-nama shahaby yang hanya meriwayatkan suatu hadits saja yang dinamai Wudhdan.

B. Ta’rif dan sejarah ilmu Jarhi wat Ta’dil
      Yang dimaksudkan dengan ilmu Jarhi wat Ta’dil adalah Ilmu yang menerangkan tentang hal cacat-cacat yang dihadapkan kepada para perawi dan tentang penta’dilannya (Memandang adil para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus dan tentang martabat-martabat kata-kata itu.
      Menurut keterangan ibnu ‘ady (356 H) Dalam mukadimah kitabnya alkamil, para ahli telah membahas keadaan perawi pada zaman sahabat. Dalam masa itu masih sedikit orang yang dicela.
      Mulai pada abad yang kedua barulah banyak orang-orang yang lemah. Kelemahan itu adakalanya karena meng’irsalkan hadits, adakala merafalkan hadits yang sebenarnya Mauquf, dan adakalanya beberapa kesalahan yang tidak disengaja, semisal Abu Harun Al’ abdary (143 H).
      Kira-kira tahun 150 Hijrah, para ahli memperkatakan keadaan perawi, menta’dil dan mentajrihkan mereka.
      Sesudah itu barulah muncul kitab-kitab jarah dan ta’dil. Didalamnya diterangkan keadaan para perawi yang boleh diterima dan ditolak.
Adapun kitab-kitab yang di susun mengenai jarah dan ta’dil diantaranya :
v   Kitab-kitab yang melengkapi orang-orang kepercayaan dan orang yang lemah seperti Kitab Thabaqat Muhammad ibn sa’ad az zuhury al bashary (230 H).
v   Kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang dapat dipercaya saja seperti kitab Ats Tsiqat, karangan Al ‘Ajaly (261 H).
v   Kitab-kitab yang menerangkan orang-orang yang lemah saja seperti kitab Adl Dlu’afa, Ibnul Jauzy (597 H).



4

      Yang mula-mula berusaha dalam bab ini adalah ‘Ubaidah ma’mar ibn Al mutsanna (210 H). Kemudian usaha itu diluaskan lagi oleh abul hasan al maziny (204 H). kemudian dia wala abad ketiga hijrah Abu ‘ubaid al qasim ibn sallam (224 H) menyusun kitabnya yang terkenal dalam Ilmu Gharibil Hadits, yang diusahakan dalam tempo 40 tahun. Ibnul atsier  (606 H) menyusun kitabnya An nihayah. Kitab inilah sebesar-besar kitab Ghariebil Hadits yang terdapat dalam islam. Dan kiranya kitab An nihayah ini mencukupi bagi seorang dalam mempelajari arti kata-kata yang sukar dan ganjil yang terdapat dalam matan-matan hadits.

 

G.  Ta’rif dan sejarah ilmu nasikh wal mansukh

       Ilmu ini adalah ilmu yang menerangkan Hadits-hadits yang sudah dimaksudkan dan yang menasikhkannya.

      Apabila ada suatu hadits yang maqbul, tidak ada perlawanan, dinamai hadits tersebut muhkam. Dan jika dilawan oleh hadits yang sederajat, tapi mungkin dikumpulkan denga tidak sukar, maka hadits itu dinamai Mukhtaliful Hadits. Jika tak mungkin dikumpul dan diketahui mana yang terkemudian, maka yang terkemudian itu dinamai Nasikh dan yang terdahulu dinamai Mansukh.

Diantara ualam yang menyusun kitab ini Ahmad ibn Ishaq (318 H), Muhammad ibn Musa Al Hazimy (584 H). menyusun kitabnya yang dinamai Al’itibar.

 

H. Ta’rif dan sejarah ilmu Asbabi Wurudil Hadits

       Ilmu ini adalah :

عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ السَّبَبُ الَّذِيْ وَرَدَ لأَِ جْلِهِ الحَدِيْثُ وَالزَّمَانُ الَّذِي جَاءَ فِيْهِ

Artinya : “ Ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi menuturkan sabdanya dan masa-masanya nabi menuturkan itu.”.

      Penting diketahui, karena ilmu ini menolong kita dalam memahamkan Al-Qur’an. Ulama-ulama yang menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakat, ialah Abu Hafash ‘Umar ibn Muhammad ibn raja Al ‘Ukbary, dari Murid Ahmad (309 H). dan kemudian ditulis pula oleh ibrahim ibn Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husainy (1120 H), dalam kitabnya Al Bayan wat Ta’rif yang telah dicetak dalam tahun 1329 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar